"Qunut adalah do’a yang dibaca sesudah rukuk pada roka’at terakhir”
Dulu, pada zaman Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam memang pernah mengerjakan qunut akan tetapi bukan hanya dalam sholat shubuh saja, melainkan dalam sholat lima waktu, itu pun hanya selama satu bulan, setelah itu tidak pernah lagi. Sehingga pada masa kekholifahan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali pun tidak pernah lagi mengerjakan qunut tersebut, bahkan bila qunut itu masih saja dikerjakan maka hukumnya adalah bid’ah. Apalagi bila kita tinjau bacaan qunut dalam sholat Shubuh ummat Islam golongan tertentu itu dilakukan sambil mengangkat kedua tangan mereka, padahal Rosululloh tidak pernah melakukan hal demikian. Berturut-turut berdasar pada hadits-hadits berikut ini:
Di dalam Hadits Thobrooni fil Kabiir, yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Abi Yahya, ia berkata: “Aku melihat Abdalloh bin Zubair, dan Abdulloh bin Zubair melihat seorang laki-laki yang berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya sebelum ia menyelesaikan sholatnya, maka ketika ia telah merampungkan sholatnya. Abdulloh bin Zubair, berkata: “Sesungguhnya Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah mengangkat kedua tangannya sehingga beliau selesai dari sholatnya”.
Di dalam Hadits Nasa’i Juz 2 hal 200 yang diriwayatkan dari Ibni Sirin, Bab QUNUT DALAM SHOLAT SHUBUH sesungguhnya Anas bin Malik ditanya: “Apakah Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam qunut dalam sholat shubuh? Anas bin Malik menjawab: “Ya”. Lantas ditanyakan pada Anas “Sebelum rukuk ataukah sesudahnya? Anas menjawab: “Sesudah rukuk”.
Didalam Hadits Nasa’i Juz 2 hal 200 yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik dalam Bab QUNUT SESUDAH RUKUK, Anas bin Malik berkata: “Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam qunut selama satu bulan setelah rukuk mendoakan (laknat) atas orang Ri’lin, orang Dzakwan, orang ‘Ushoyyah yang menentang (membangkang) kepada Alloh dan Rosul-Nya”.
Di dalam Hadits Nasa’i Juz 2 hal 202 yang diriwayatkan dari Abu Salamah dari Abu Huroiroh, BAB QUNUT DALAM SHOLAT DHZUHUR Abu Huroiroh berkata:“Sungguh aku akan mendekatkan kepada kalian pada sholatnya Rosulillahi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, Abu Salamah berkata: “Lalu Abu Huroiroh qunut dalam roka’at akhir dari sholat dhzuhur dan sholat ‘Isya akhir dan sholat Shubuh yaitu sesudah membaca “Sami’alloohu Liman Hamidah” setelah membaca qunut terus dia mendo’akan kepada orang-orang iman dan melaknati orang kafir”.
Di dalam Hadits Nasa’i Juz 2 hal 203-204 MENINGGALKAN QUNUT dari Anas:“Sesunggunya Rosulallohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam qunut selama satu bulan mendo’akan (laknat) atas desa Hayyin yaitu sebagian dari desa-desa Arab kemudian (qunut itu) ditinggalkan (mak: setelah satu bulan, qunut itu tidak dikerjakan lagi)”.
Di dalam Hadits Nasa’i Juz 2 hal 203-204, MENINGGALKAN QUNUT yang diriwayatkan dari Abi Malik Al-Asyja’i, dari Abih, Abih berkata: “Aku sholat dibelakang Rosulillahi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam ternyata beliau tidak qunut, dan aku sholat di belakang Abu Bakar ternyata diapun tidak qunut, aku sholat di belakang Umar ternyata dia pun tidak qunut, dan aku sholat di belakang Utsman ternyata dia pun tidak qunut, dan aku sholat di belakang Ali ternyata dia juga tidak qunut. Kemudian Abih berkata: ”Hai anakku sesungguhnya qunut itu bid’ah (pembaharuan/perkara baru)”.
Sedangkan Sudah menjadi hak bagi setiap pribadi muslim menghindari amalan bid’ah dan memilih pada amalan yang tidak bid’ah, supaya amalan yang dikerjakan itu diterima oleh Allooh Subhaanahu Wa Ta’alaa. Karena, apabila amalan yang dikerjakan itu masih kecampuran dengan bid’ah maka Alloh tidak akan menerimanya. Berdasar pada sabda Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dalam Hadits Riwayat Ibnu Majah Juz 1 hal 19, yang artinya: “Alloh tidak mau menerima amalan orang yang mengerjakan bid’ah sehingga dia meninggalkan bid’ahnya”.
Persamaannya adalah apabila anda disuguhi satu mangkok bakso dan anda tahu di dalamnya kecampuran kotoran manusia, walaupun sedikit, sudah barang tentu anda tidak akan mau menerimanya, padahal kotoran manusia tersebut awal bahan dasarnya baik yaitu Hamburger. Dan pastilah anda akan marah, bila diperlakukan seperti itu! Begitupun Alloh akan marah dan memasukkan pada orang yang membuat bid’ah serta yang mengamalkan bid’ah kedalam api neraka. Berdasar pada sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dalam Hadits Nasa’i, yang artinya: “Dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan adalah (masuk) di dalam neraka”.
Kecuali bid’ah hasanah hasil Ijtihad (inisiatif) Kholifah Umar bin Khoththob yaitu, Sholat Tarawih yang dikerjakan secara berjama’ah. Berdasar pada ucapan Kholifah Umar bin Khoththob dalam Hadits Shohih Bukhori Juz 3 hal 58, yang diriwayatkan dari Abdir Rohman bin Abdil Qoriy, yang artinya: “Maka Umar berkata ”Sesungguhnya aku melihat (berpendapat) seandainya mereka (yang sholat tarawih sendiri-sendiri) itu saya kumpulkan (biar diimami oleh seorang yang bacaannya bagus) tentu ini akan lebih cocok”. Kemudian Umar menetapkan pada Ubay bin Ka’bin (sebagai imam sholat tarawih) lantas Umar mengumpulkan mereka (untuk sholat tarawih berjama’ah), kemudian pada malam hari yang lain aku (Abdir Rohman bin Abdil Qoriy) keluar bersama Umar, dan manusia sedang sholat (tarawih) dengan mengikuti Imam sholat mereka (mak: sedang sholat tarawih berjama’ah). Umar berkata: “Inilah bid’ah yang nikmat / baik”.
Dulu, pada zaman Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam memang pernah mengerjakan qunut akan tetapi bukan hanya dalam sholat shubuh saja, melainkan dalam sholat lima waktu, itu pun hanya selama satu bulan, setelah itu tidak pernah lagi. Sehingga pada masa kekholifahan Abu Bakar, Umar, Utsman, Ali pun tidak pernah lagi mengerjakan qunut tersebut, bahkan bila qunut itu masih saja dikerjakan maka hukumnya adalah bid’ah. Apalagi bila kita tinjau bacaan qunut dalam sholat Shubuh ummat Islam golongan tertentu itu dilakukan sambil mengangkat kedua tangan mereka, padahal Rosululloh tidak pernah melakukan hal demikian. Berturut-turut berdasar pada hadits-hadits berikut ini:
Di dalam Hadits Thobrooni fil Kabiir, yang diriwayatkan oleh Muhammad bin Abi Yahya, ia berkata: “Aku melihat Abdalloh bin Zubair, dan Abdulloh bin Zubair melihat seorang laki-laki yang berdo’a dengan mengangkat kedua tangannya sebelum ia menyelesaikan sholatnya, maka ketika ia telah merampungkan sholatnya. Abdulloh bin Zubair, berkata: “Sesungguhnya Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam tidak pernah mengangkat kedua tangannya sehingga beliau selesai dari sholatnya”.
Di dalam Hadits Nasa’i Juz 2 hal 200 yang diriwayatkan dari Ibni Sirin, Bab QUNUT DALAM SHOLAT SHUBUH sesungguhnya Anas bin Malik ditanya: “Apakah Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam qunut dalam sholat shubuh? Anas bin Malik menjawab: “Ya”. Lantas ditanyakan pada Anas “Sebelum rukuk ataukah sesudahnya? Anas menjawab: “Sesudah rukuk”.
Didalam Hadits Nasa’i Juz 2 hal 200 yang diriwayatkan oleh sahabat Anas bin Malik dalam Bab QUNUT SESUDAH RUKUK, Anas bin Malik berkata: “Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam qunut selama satu bulan setelah rukuk mendoakan (laknat) atas orang Ri’lin, orang Dzakwan, orang ‘Ushoyyah yang menentang (membangkang) kepada Alloh dan Rosul-Nya”.
Di dalam Hadits Nasa’i Juz 2 hal 202 yang diriwayatkan dari Abu Salamah dari Abu Huroiroh, BAB QUNUT DALAM SHOLAT DHZUHUR Abu Huroiroh berkata:“Sungguh aku akan mendekatkan kepada kalian pada sholatnya Rosulillahi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam, Abu Salamah berkata: “Lalu Abu Huroiroh qunut dalam roka’at akhir dari sholat dhzuhur dan sholat ‘Isya akhir dan sholat Shubuh yaitu sesudah membaca “Sami’alloohu Liman Hamidah” setelah membaca qunut terus dia mendo’akan kepada orang-orang iman dan melaknati orang kafir”.
Di dalam Hadits Nasa’i Juz 2 hal 203-204 MENINGGALKAN QUNUT dari Anas:“Sesunggunya Rosulallohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam qunut selama satu bulan mendo’akan (laknat) atas desa Hayyin yaitu sebagian dari desa-desa Arab kemudian (qunut itu) ditinggalkan (mak: setelah satu bulan, qunut itu tidak dikerjakan lagi)”.
Di dalam Hadits Nasa’i Juz 2 hal 203-204, MENINGGALKAN QUNUT yang diriwayatkan dari Abi Malik Al-Asyja’i, dari Abih, Abih berkata: “Aku sholat dibelakang Rosulillahi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam ternyata beliau tidak qunut, dan aku sholat di belakang Abu Bakar ternyata diapun tidak qunut, aku sholat di belakang Umar ternyata dia pun tidak qunut, dan aku sholat di belakang Utsman ternyata dia pun tidak qunut, dan aku sholat di belakang Ali ternyata dia juga tidak qunut. Kemudian Abih berkata: ”Hai anakku sesungguhnya qunut itu bid’ah (pembaharuan/perkara baru)”.
Sedangkan Sudah menjadi hak bagi setiap pribadi muslim menghindari amalan bid’ah dan memilih pada amalan yang tidak bid’ah, supaya amalan yang dikerjakan itu diterima oleh Allooh Subhaanahu Wa Ta’alaa. Karena, apabila amalan yang dikerjakan itu masih kecampuran dengan bid’ah maka Alloh tidak akan menerimanya. Berdasar pada sabda Nabi Muhammad Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dalam Hadits Riwayat Ibnu Majah Juz 1 hal 19, yang artinya: “Alloh tidak mau menerima amalan orang yang mengerjakan bid’ah sehingga dia meninggalkan bid’ahnya”.
Persamaannya adalah apabila anda disuguhi satu mangkok bakso dan anda tahu di dalamnya kecampuran kotoran manusia, walaupun sedikit, sudah barang tentu anda tidak akan mau menerimanya, padahal kotoran manusia tersebut awal bahan dasarnya baik yaitu Hamburger. Dan pastilah anda akan marah, bila diperlakukan seperti itu! Begitupun Alloh akan marah dan memasukkan pada orang yang membuat bid’ah serta yang mengamalkan bid’ah kedalam api neraka. Berdasar pada sabda Rosulullohi Shollallohu ‘Alaihi Wasallam dalam Hadits Nasa’i, yang artinya: “Dan setiap bid’ah itu sesat dan setiap kesesatan adalah (masuk) di dalam neraka”.
Kecuali bid’ah hasanah hasil Ijtihad (inisiatif) Kholifah Umar bin Khoththob yaitu, Sholat Tarawih yang dikerjakan secara berjama’ah. Berdasar pada ucapan Kholifah Umar bin Khoththob dalam Hadits Shohih Bukhori Juz 3 hal 58, yang diriwayatkan dari Abdir Rohman bin Abdil Qoriy, yang artinya: “Maka Umar berkata ”Sesungguhnya aku melihat (berpendapat) seandainya mereka (yang sholat tarawih sendiri-sendiri) itu saya kumpulkan (biar diimami oleh seorang yang bacaannya bagus) tentu ini akan lebih cocok”. Kemudian Umar menetapkan pada Ubay bin Ka’bin (sebagai imam sholat tarawih) lantas Umar mengumpulkan mereka (untuk sholat tarawih berjama’ah), kemudian pada malam hari yang lain aku (Abdir Rohman bin Abdil Qoriy) keluar bersama Umar, dan manusia sedang sholat (tarawih) dengan mengikuti Imam sholat mereka (mak: sedang sholat tarawih berjama’ah). Umar berkata: “Inilah bid’ah yang nikmat / baik”.
.jpg)